Pemerintah Diminta Segera Antisipasi Terhadap Kebijakan UE

19-01-2018 / KOMISI IV
Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo. Foto: Jaka/od

 

Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menyesalkan keputusan Parlemen Uni Eropa terkait penghapusan Crude Palm Oil (CPO) dari daftar bahan bakar terbarukan (biofuel) pada 2021. Ia meminta pemerintah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi penurunan nilai ekspor sawit.

 

“Saya lihat Malaysia sudah cukup marah, pemerintah Indonesia juga tidak boleh tinggal diam, harus menyiapkan langkah-langkah preventif karena akan berdampak langsung kepada petani kita,” papar Edhy kepada Parlementaria, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/01/2018).

 

Menurutnya, kelapa sawit adalah salah satu komoditas strategis nasional dan banyak menyerap tenaga kerja. Diperkirakan 17 juta warga Indonesia, termasuk petani kecil yang menggantungkan hidupnya dari industri kelapa sawit.

 

Tercatat, total ekspor sawit Indonesia pada 2016 didominasi oleh tiga negara dan kawasan, yakni India 24%, Uni Eropa 15% dan China 11,4%. Artinya Uni Eropa menjadi salah satu pasar utama ekspor minyak nabati tersebut.

 

Ia menambahkan, dirinya berharap keputusan Parlemen Uni Eropa terkait resolusi sawit masih bisa direvisi. Menurutnya, dari beberapa pertemuan dengan Parlemen Uni Eropa, DPR selalu menegaskan bahwa sawit bukan masalah pelanggaran HAM, deforestasi, dan human trafficking seperti yang mereka tuding.

 

“Walaupun 15 persen saja, namun nilainya hampir 4 milliar dollar. Karenanya, saya sangat menyesalkan keputusan itu, seolah-olah selama ini peran diplomasi kita tidak diakui. Kalau memang akan diperlakukan begitu, kita bisa perlakukan hal yang sama. Tidak ada gunanya kita lanjutkan hubungan dengan Uni Eropa, kenapa tidak,” ujar politisi dari dapil Sumatera Selatan I ini.

 

Anggota Komisi IV sekaligus BKSAP DPR RI Hamdhani juga menyayangkan disahkannya resolusi tersebut. Ia menilai, Parlemen Uni Eropa telah menciderai hubungan multilateral Indonesia dengan uni eropa yang cukup signifikan.

 

Menurutnya, keputusan Parlemen Uni Eropa tersebut turut ditunggangi persaingan dagang yang sangat kuat antara minyak nabati sawit dan rapeseed oil. Pasalnya, sejak tahun 2013, Indonesia bersama Malaysia telah mendominasi pasar sawit dunia. Keduanya menguasai 86% dari total pasar global.

 

“Dengan penolakan seperti ini, pemerintah harus segera bersikap. Teknisnya seperti apa, Kemenlu, DPR termasuk BKSAP dan GAPKI juga harus dilibatkan. Kita tidak mentolerir hal ini, karena akibatnya pasti akan berpengaruh terhadap sawit kita,” ujar Hamdhani.

 

Sebagaimana diketahui, setelah melakukan jajak pendapat pada Rabu (17/1/2018) waktu setempat, Anggota Parlemen Eropa (MEP) menyetujui proposal undang-undang mengenai penggunaan energi terbarukan yang akan diajukan ke Menteri Uni Eropa.

 

Dikutip dari laman resmi Parlemen Eropa, sebagian besar MEP menyetujui larangan konsumsi sawit sebagai bahan dasar biofuel yakni sebanyak 492 orang. Sementara itu, anggota parlemen yang menolak sebanyak 88 orang dan 107 menyatakan abstain.

 

Salah satu poin dalam proposal tersebut menyebutkan bahwa penggunaan sawit di Uni Eropa akan berakhir pada 2021, yang menjadi periode awal diterapkannya undang-undang konsumsi energi Eropa yang baru. (ann/sc)

 

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...